Senin, 26 November 2012

sosiologi interaksi sosial


BAB I
PENDAHULUAN

 Konflik   lahan yang terjadi antara  petani KTTJM dengan PT SRL dan PT SLL ini berada di Kabupaten Padang Lawas.Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri sudah bertahan di depan Gedung DPRD Sumut selama satu bulan dengan  melakukan aksi nginap  mogok makan dengan menjahit mulutnya .Aksi demonstrasi mereka lakukan sekaitan dengan tuntutan minta agar pihak PT SRL dan PT SLL mengembalikan tanah rakyat yang telah diserobot oleh  2 perusahaan tersebut dan dengan tuntutan minta agar teman mereka bernama Sinur Situmorang segera dibebaskan.
   Petani sangat berharap adanya rasa keadilan yang selama aksi tidak mendapat kepedulian dari pihak pemerintah.Mereka meminta agar persoalan yang mereka hadapi segera dapat dituntaskan.Maka Komisi A DPRDSU melakukan rapat kerja atau dengar pendapat ,dimana dalam  rapat tersebut dihadiri  oleh manajemen PT SSL dan PT SRL, Polda Sumut, Kapolres Tapsel, perwakilan Pemkab Palas dan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri di Gedung DPRD Sumut, dipimpin Ketua Komisi A DPRDSU.Dalam rapat tersebut Ketua Komisi A DPRD Sumatra Utara meminta agar lahan warga yang saat ini dikelola oleh perusahaan perkebunan Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Silva Lestari segera dikembalikan kepada masyarakat pemilik asli lahan.

1
Dalam rapat kerja/dengar pendapat telah terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak yang berseteru.Salah satu kesimpulan dari rapat tersebut adalah pihak  2 perusahaan bersedia mengembalikan lahan pertanian sebanyak 215 pemilik surat akta jual beli tanah yang dikeluarkan oknum pejabat setempat.
Setelah terjadi kesepakatan diantara kedua belah pihak maka Ketua DPRDSU surati Kapoldasu agar Petani KTTJM segera meninggalkan gedung dewan dan memberikan jaminan keamanan terhadap masyarakat petani dalam menguasai lahannya sendiri.Pada  awalnya kelompok tani tidak bersedia meninggalkan gedung dewan karena salah satu rekan mereka masih ditahan.Pihak petani mengharapkan agar rekan mereka ditangguhkan penahanannya yang saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan .Namun Ketua,Sekretaris dan anggota Komisi A Sumut menyarankan agar para petani meninggalkan gedung Dewan segera karena ini sudah menjadi kesepakatan mereka.Akhirnya pada tanggal 06 Juli 2012  para petani bersedia meninggalkan gedung dewan.
         







2
BAB II
ANALISA
Susahnya mendapatkan pekerjaan serta banyaknya Masyarakat yang masih belum mendapatkan pekerjaan ( Pengangguran ) menimbulkan masalah yang sampai sekarang tidak kunjung selesai.
Para petani KTTJM ( Kelompok Tani Torang jaya Mandiri ) yang sepenuhnya tergantung hidupnya pada lahan pertanian  akan sangat menderita dan mengalami kesulitan apabila lahan yang saat ini dikelola oleh perusahaan perkebunan Sumatra Riang Lestari dan PT Sumatra Silva Lestari  tidak dikembalikan kepada masyarakat pemilik asli lahan.
Penyampaian aspirasi masyarakat seperti yang terjadi pada artikel diatas merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang bersifat Asosiatif dan Disosiatif.
Proses Interaksi Sosial Asosiatif dalam artikel diatas adalah:
AKOMODASI
Dalam Interaksi Sosial menggambarkan hasil dari setiap hubungan manusia dari segala aspek. Pada masalah ini telah terjadi Proses Interaksi Sosial yang berbentuk Akomodasi.Dikatakan Akomodasi karena disini menunjuk pada suatu keadaan  untuk mengurangi konflik antar kedua belah pihak yang berkonflik yang menyadari akan adanya situasi konflik diantara mereka,oleh karenanya mereka harus menyadari pula perlunya melaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur bagi semua pihak.

3
 Dan ini menunjuk pada suatu proses,atau dengan kata lain karena disini menunjuk ada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu Pertentangan yaitu usaha untuk mencapai kestabilan dan  dalam hal ini  telah terjadi kesepakatan antara Komisi A DPRDSU,Petani KTTJM,Kanwil BPN Sumut,Poldasu,Polres Tapsel,Pemkab Palas dan PT SRL maupun PT SSL .
Kesepakatan tersebut telah membuahkan hasil dimana para petani KTTJM  memperoleh kembali lahan mereka karena tuntutan mereka.Maka dalam masalah tersebut  telah terjadi usaha untuk mengurangi pertentangan antara Pihak PT SRL dan PT SSL dengan para petani. Komisi A DPRDSU,Petani KTTJM,Kanwil BPN Sumut,Poldasu,Polres Tapsel,Pemkab Palas dan PT SRL maupun PT SSL  dalam hal ini telah mencegah meledaknya suatu pertentangan dan akhirnya memungkinkan terjadinya keselarasan dan kerjasama yang baik dalam hal mengatasi tuntutan petani.Tuntutan pengembalian lahan pertanian telah tercapai maka tujuan dari akomodasi tersebut telah terwujud.
Dari Artikel diatas dapat dianalisa bahwa telah terjadi proses interaksi sosial Asosiatif yang berbentuk Akomodasi dengan berbagai bentuk, antara lain:
Coercion
Pada Kasus tersebut Petani KTTJM  melakukan demo akibat pengambilan lahan pertanian oleh PT SSL dan PT SRL.Dalam hal ini dapat dikategorikan suatu akomodasi yang berbentuk Coercion karena selama ini Pihak PT SSLdan PT SRL telah memaksakan kehendak mereka dengan  menguasi lahan
4
pertanian milik rakyat,padahal petani KTTJM memiliki surat akta jual beli tanah yang dikeluarkan oleh pejabat setempat.Pihak perusahaan  adalah merupakan Pihak yang Kuat  dan petani adalah pihak yang lemah.
Arbitration
Pada kasus tersebut Petani KTTJM dan PT SSL maupun PT.SRL telah terjadi permasalahan yang tidak bisa dituntaskan oleh mereka.Dimana akibat permasalahan tersebut para petani melakukan demonstrasi kepada Wakil rakyat  di DPRDSU dan para petani sudah melakukan mogok makan serta menjahit mulut mereka.
Oleh karena itu maka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka muncullah pihak ketiga  yaitu pihak Komisi A DPRDSU,Kanwil BPN Sumut,Poldasu,Polres Tapsel,Pemkab Palas .Dalam hal ini pihak ketiga telah mencegah meledaknya suatu pertentangan dan akhirnya  pihak petani KTTJM dan PT SRL maupun PT SSL melakukan perdamaian dengan cara pengembalian lahan kepada para petani.
 Toleration
 Saat ini  puluhan Petani telah bersedia meninggalkan gedung DPRDSU karena sudah terjadi kesepakatan walaupun salah satu dari tuntutan mereka belum terkabul yakni penangguhan penahanan rekan mereka Situr Situmorang. ”.Dalam hal ini terjadi proses akomodasi yang berbentuk Toleration dimana Pihak pemerintah berupaya menghindarkan diri dari persoalan-persoalan yang mungkin akan timbul lagi dengan pihak petani.

5
Conciliation dan Mediation
Para petani KTTJM ikut serta dalam rapat menuntaskan permasalahan lahan tersebut dan dengan kesimpulan rapat komisi A bahwa pihak  perusahaan maupun pihak petani dihimbau utuk menjalankan aktifitasnya kembali .
Dalam hal tersebut dapat dikatakan terjadi proses Akomodasi yang berbentuk Conciliation dimana Ketua DPRDSU mengadakan rapat komisi A guna mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama.Setelah keinginan dari kedua belah pihak diutarakan maka pihak ketiga akan membahas  dan akan membuat keputusan ,dimana keputusan tersebut akan dilaksanakan  atau dituruti oleh kedua belah pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama.
Dalam hal ini juga dapat dikatakan terjadi Akomodasi yang  berbentuk Mediation dimana DPRDSU  merupakan pihak yang netral yang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan membahas masalah tersebut melalui rapat komisi A Sidang DPRDSU sehingga para petani yang telah lama tinggal digedung DPRDSU akhirnya bersedia meninggalkan Gedung DPRDSU dan pihak  Kapoldasu  juga memberikan jaminan keamanan tehadap masyarakat petani dalam mengurusi lahannya sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan.



6
Proses Interaksi Sosial Disosiatif dalam artikel diatas adalah:
Penyampaian aspirasi masyarakat seperti yang terjadi pada artikel diatas juga merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang bersifat Disosiatif yakni interaksi yang persis halnya mengarah pada suatu terciptanya kerja sama. Bentuk kerjasama dalam interaksi sosial yang terjadi dalam artikel tersebut adalah :
Kontraversi
 Dalam Interaksi Sosial menggambarkan hasil dari setiap hubungan manusia dari segala aspek. Pada masalah ini telah terjadi Proses Interaksi Sosial yang berbentuk kontraversi.Dikatakan kontraversi karena disini menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses,atau dengan kata lain karena disini menunjuk ada usaha-usaha PT SRL dan PT SSL untuk menguasai lahan pertanian sehingga membuat para petani KTTJM melakukan demonstrasi ke gedung DPRDSU dengan aksi Inap dan mogok makan dengan menjahit mulut mereka.








7
BAB III
KESIMPULAN
            Proses sosial adalah setiap interaksi sosial yang berlangsung dalam suatu jangka waktu yang sedemikian rupa hingga menunjukkan pola-pola pengulangan hubungan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama.
            Didalam hubungan masyarakat baik individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok atau kelompok dengan lembaga pasti akan menghasilkan suatu interaksi sosial. Dalam artikel yang kami bahas ini telah terjadi suatu interaksi sosial Asosiatif dan Disosiatif dengan berbagai jenis dan berbagai bentuknya.
            Proses interaksi yang terjadi disini melibatkan individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, kelompok dengan lembaga dan juga lembaga dan kelompok dengan pemerintah. Namun dengan adanya proses interaksi sosial yang baik diantara pihak yang terlibat maka  masalah tersebut yang pada akhirnya menghasilkan suatu kesepakatan bagi pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
            Walaupun kesepakatan telah terjadi namun mungkin yang tampak hanya permukaannya saja karena tidak menutup kemungkinan juga masih ada kepentingan dari beberapa individu yang masih belum puas dengan kesepakatan yang telah dibuat. Namun apabila masalah itu muncul proses interaksi sosial  adalah pilihan yang sangat baik untuk menyelesaikannya.
8

DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soejono, Sosiologi Suatu Pengantar, PT Raja Grafindo Persada 1990
Surat Kabar Harian Sinar Indonesia Baru, Jumat 06 Juli 2012
    ( Ketua DPRDSU Surati Kapoldasu,Petani “Pemogok   Makan” Tinggalkan Gedung Dewan )


















ANALISIS ARTIKEL DARI SUDUT
 INTERAKSI SOSIAL


Jurusan            : Administrasi Publik
Program Studi : Manajemen Pembangunan Daerah
Mata Kuliah            : Pengantar Sosiologi
Nama Dosen     : Dra.Hamidah Rosidanti Susilatun,MEM
Ruang Waktu   :  J25/ Selasa / 19.00
Penugasan          : I ( Pertama )

                                    
   

   

Oleh
HAPOSAN BANCIN
NPM : 1212000191

SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
2012







Tidak ada komentar:

Posting Komentar